PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN
DINAS KESEHATAN
PUSKESMAS PARANG
Jln. Blego Raya No. 45 Parang Tlp. ( 0351 ) 871071
M A G E T A N
PROTAP PENATALAKSANAAN SYOK ANAFILAKTIK
DI RUANG PELAYANAN PUSKESMAS PARANG
DI RUANG PELAYANAN PUSKESMAS PARANG
TUJUAN :
Sebagai Pedoman kerja bagi petugas medis / paramedis dalam melakukan pelayanan penanganan Syok Anafilaktik.
.
SASARAN :
Tenaga Medis / Paramedis dalam melakukan pelayanan / Penatalaksanaan Syok Anafilaktik di Ruang Pelayanan.
URAIAN UMUM :
Sebagai Pedoman kerja bagi petugas medis / paramedis dalam melakukan pelayanan penanganan Syok Anafilaktik.
.
SASARAN :
Tenaga Medis / Paramedis dalam melakukan pelayanan / Penatalaksanaan Syok Anafilaktik di Ruang Pelayanan.
URAIAN UMUM :
Penatalaksanaan Syok Anafilaktik :
Penyuntikan Adrenalin 0,3 – 0,5 ml IM bila pasien mengalami reaksi / syok setelah penyuntikan ( dengan tanda-tanda : sesak, pingsan, kelainan kulit ).
Penyuntikan Adrenalin 0,3 – 0,5 ml IM bila pasien mengalami reaksi / syok setelah penyuntikan ( dengan tanda-tanda : sesak, pingsan, kelainan kulit ).
LANGKAH-LANGKAH KEGIATAN :
Penanganan Utama dan segera :
Hentikan pemberian obat / antigen penyebab.
Baringkan penderita dengan posisi tungkai lebih tinggi dari kepala.
Bebaskan jalan napas dan awasi vital sign ( Tensi, Nadi, Respirasi ) sampai syok teratasi.
Berikan Adrenalin 1 : 1000 ( 1 mg/ml )
Segera secara IM pada otot deltoideus, dengan dosis 0,3 – 0,5 ml (anak : 0,01 ml/kgbb), dapat diulang tiap lima menit,
pada tempat suntikan atau sengatan dapat diberikan 0,1 – 0,3 ml
Pemberian adrenalin IV apabila terjadi tidak ada respon pada pemberian secara IM, atau terjadi kegagalan sirkulasi dan syok, dengan dosis ( dewasa) : 0,5 ml adrenalin 1 : 1000 ( 1 mg / ml ) diencerkan dalam 10 ml larutan garam faali dan diberikan selama 10 menit.
Baringkan penderita dengan posisi tungkai lebih tinggi dari kepala.
Bebaskan jalan napas dan awasi vital sign ( Tensi, Nadi, Respirasi ) sampai syok teratasi.
Berikan Adrenalin 1 : 1000 ( 1 mg/ml )
Segera secara IM pada otot deltoideus, dengan dosis 0,3 – 0,5 ml (anak : 0,01 ml/kgbb), dapat diulang tiap lima menit,
pada tempat suntikan atau sengatan dapat diberikan 0,1 – 0,3 ml
Pemberian adrenalin IV apabila terjadi tidak ada respon pada pemberian secara IM, atau terjadi kegagalan sirkulasi dan syok, dengan dosis ( dewasa) : 0,5 ml adrenalin 1 : 1000 ( 1 mg / ml ) diencerkan dalam 10 ml larutan garam faali dan diberikan selama 10 menit.
Pasang infus dengan larutan Glukosa faali bila tekanan darah systole kurang dari 100 mmHg.
Pemberian oksigen 5-10 L/menit
Bila diperlukan rujuk pasien ke RSU terdekat dengan pengawasan tenaga medis.
Pemberian oksigen 5-10 L/menit
Bila diperlukan rujuk pasien ke RSU terdekat dengan pengawasan tenaga medis.
Penanganan Tambahan :
Pemberian Antihistamin :
Difenhidramin injeksi 50 mg, dapat diberikan bila timbul urtikaria.
Pemberian Kortikosteroid :
Hydrokortison inj 7 – 10 mg / kg BB, dilanjutkan 5 mg / kg BB setiap 6 jam atau deksametason 2-6 mg/kgbb. untuk mencegah reaksi berulang.
Antihistamin dan Kortikosteroid tidak untuk mengatasi syok anafilaktik.
Pemberian Aminofilin IV, 4-7 mg/kgbb selama 10-20 menit bila terjadi tanda – tanda bronkospasme, dapat diikuti dengan infuse 0,6 mg /kgbb/jam, atau brokodilatator aerosol (terbutalin, salbutamo ).
Difenhidramin injeksi 50 mg, dapat diberikan bila timbul urtikaria.
Pemberian Kortikosteroid :
Hydrokortison inj 7 – 10 mg / kg BB, dilanjutkan 5 mg / kg BB setiap 6 jam atau deksametason 2-6 mg/kgbb. untuk mencegah reaksi berulang.
Antihistamin dan Kortikosteroid tidak untuk mengatasi syok anafilaktik.
Pemberian Aminofilin IV, 4-7 mg/kgbb selama 10-20 menit bila terjadi tanda – tanda bronkospasme, dapat diikuti dengan infuse 0,6 mg /kgbb/jam, atau brokodilatator aerosol (terbutalin, salbutamo ).
Penanganan penunjang :
Tenangkan penderita, istirahat dan hindarkan pemanasan.
Pantau tanda-tanda vital secara ketat sedikitnya pada jam pertama
Pantau tanda-tanda vital secara ketat sedikitnya pada jam pertama
SOP ( STANDART
OPERATING PROSEDUR )
SISTEM KEWASPADAAN
DINI PENANGGULANGAN KLB
|
|||
No. Dokumen :
56/M/P2P/2013
|
No. Revisi :
………..
|
Halaman :
1 - 2
|
|
Tanggal ditetapkan :
18 Februari 2013
|
Disusun oleh :
|
Ditetapkan
|
|
Pengertian
|
Kegiatan yang dilaksanakan untuk
menangani penderita / korban, penanggulangan KLB, mencegah perluasan kejadian
dan timbulnya penderita baru / kematian baru pada suatu KLB yang sedang
terjadi.
|
||
Tujuan
|
1.
Sebagai
pedoman petugas dalam pelaksanaan penanganan / penanggulangan KLB
2.
Agar
KLB tidak menjadi masalah kesehatan masyarakat
3.
Menurunkan
jumlah kasus pada setiap KLB
4.
Menurunkan
jumlah kematian pada setiap KLB
5.
Memendekkan
periode KLB
6.
Mencegah
penyebarluasan wilayah KLB
|
||
Kebijakan
|
Sebagai acuan melaksanakan kegiatan
penanganan / penanggulangan Kejadian Luar Biasa sehingga tidak menjadi
masalah kesehatan masyarakat oleh petugas / Tim yang berkompeten.
|
||
Standart Tenaga
|
Tim yang terdiri dari petugas
surveilans,paramedik/medis, analis laboratorium, Promkes dll
|
||
Standart Sarana dan prasarana
|
1.
Pra
Pelaksanaan
a.
Hasil Penyelidikan epidemiologi
b.
Rencana Tindak lanjut PE
2.
Pada saat pelaksanaan
a. Alat Pelindung Diri ( Masker,
sarung tangan, jas laboratorium )
b. KLB Kit sesuai dengan KLB yang sedang terjadi
·
Kit
pengambilan specimen
·
Kit
pengiriman specimen
c.
Profilaksis
/ Obat – obatan dan vitamin
d.
Media
Penyuluhan / leaflet dll
|
||
Prosedur Tetap
|
1.
Penanganan
penderita / korban
2.
Pencarian
kasus baru / lain
3.
Pengendalian
dan Pengurangan sumber infeksi
4.
Pengurangan
kerentanan penjamu
5.
Penyuluhan
/ Sosialisasi
|
||
Cara Melaksanakan tiap Kegiatan
|
1.
Penanganan
Penderita :
b. Berikan pengobatan / perawatan penderita
sesuai dengan gejala / penyakit yang diderita
c. Ambil spesimen darah / urine / swap tenggorok
/ hidung pada wabah penyakit dan sampel makanan, minuman atau muntahan korban pada KLB keracunan
makanan minuman
2. Cari kasus baru / kasus lain dengan mendata
kontak erat penderita yang mempunyai gejala klinis sama dengan penderita.
3. Pengendalian dan Pengurangan sumber
infeksi seperti :
a.Larvasidasi
b.Pengasapan / Fogging
c. Chlorinasi
4.
Pengurangan
kerentanan penjamu
a. Vaksinasi;
b.
Pengobatan / profilaksis
c.
Isolasi orang-orang atau komunitas tak terpapar
d.
Penjagaan jarak sosial
(meliburkan sekolah, membatasi kumpulan massa).
5. Penyuluhan / Sosialisasi
a.
Melaksanakan penyuluhan kelompok atau pada masyarakat luas
b. Sosialisasi / pelatihan terkait program
tertentu pada tenaga – tenaga kesehatan dijajaran Puskesmas, misal
Sosilaisasi MTBS.
|
||
Catatan
|
1.
Dalam
pelaksanaan penanggulangan KLB / wabah
dilakukan dengan cara yang aman dan tepat sehingga tidak mengakibatkan
kerusakan lingkungan hidup.
2.
Dalampelaksanaanya
selalu berkoordinasi dengan lintas program dan lintas sector.
|
||
Referensi
|
Buku Petunjuk Teknis Surveilans
epidemiologi Penyakit – Penyakit Menular, Keracunan Makanan, Bencana dan Penanggulangan
Kejadian Luar Biasa Tahun 2002
|
0 komentar:
Posting Komentar